Jakarta (eXpose.Web.Id - Pemerintah Indonesia memberikan penghargaan kepada Kementerian Perindustrian yang konsisten mampu mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan selama lima tahun berturut-turut pada periode 2012-2016.
Kementerian Perindustrian telah mendapatkan sembilan kali opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan sejak 2008.
“Kami mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas pemberian penghargaan ini. Melalui capaian ini, kami akan terus fokus dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja di seluruh lingkungan Kemenperin agar semakin tertib dan profesional sesuai peraturan yang berlaku,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian, Soerjono, melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.
Penghargaan diserahkan langsung Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mewakili pemerintah kepada Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian, Soerjono, di tengah Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2017 di Jakarta, Kamis (14/9).
Sebelumnya, Mulyani telah memberikan piagam penghargaan kepada Kementerian Perindustrian yang saat itu diwakili Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Haris Munandar, atas capaian mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut.
Selain itu, sebagai Pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak terbaik tingkat kementerian pada acara Stakeholders Gathering Kementerian Keuangan 2017 dengan tema Peran Strategis APBN dalam Mengatasi Permasalahan Bangsa.
Menurut Soerjono, kinerja baik ini tidak terlepas dari dukungan para aparatur yang berkualitas dan sistem manajemen keuangan yang semakin baik serta penjaminan mutu (quality assurance) yang dilakukan pengawas internal.
Dalam laporan keuangan, Kementerian Perindustrian melaksanakan itu secara tepat waktu dan memberikan keluaran yang bermanfaat.
Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan dengan didasarkan pada empat kriteria.
Yakni, kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Kementerian Keuangan mencatat, tahun ini terjadi peningkatan jumlah entitas yang meraih opini WTP.
Pada 2016, jumlah kementerian atau lembaga yang laporan keuangannya memperoleh opini WTP menjadi 73, dibandingkan sebelumnya di 2015 sebanyak 56.
Selama ini langkah-langkah yang telah dilakukan Kemenperin untuk mempertahankan predikat WTP sebagai bagian dari Key Performance Indicators (KPI) Menteri Perindustrian adalah dengan menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian tentang Rencana Aksi mempertahankan opini WTP.
Adapun rencana aksi tersebut, diantaranya membentuk tim untuk menginventarisasi dan memproses hibah atas barang milik negara yang diserahkan kepada masyarakat sesuai ketentuan.
Rencana aksi mempertahankan opini WTP merupakan panduan teknis operasional yang akan dilaksanakan secara konsisten dan sungguh-sungguh mulai dari pimpinan tertinggi sampai dengan seluruh staf di lingkungan Kementerian Perindutrian.(ant)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »