Saat penangkapan, nahkoda kapal dan anak buah kapal (ABK) tidak ada di atas kapal sehingga kapal dan muatannya tidak diketahui pemiliknya. Petugas Ditpolair hanya berhasil mengamankan kapal dan muatannya yang digiring ke Mako Ditpollairdasu di Belawan.
Informasi yang diterima di Mako Ditpolairdasu, kapal yang ditangkap bermuatan balpress itu masih dalam perjalanan dari perairan Asahan ke Belawan. “Belum diketahui jumlah bal muatan kapal itu. Setelah sandar di Dermaga Ditpolairdasu dilakukan perhitungan dan pemeriksaan apa saja muatan kapal itu,” kata petugas.
Kapal bermuatan pakaian bekas itu ditangkap karena sesuai hasil pemeriksaan muatannya tidak memiliki dokumen resmi sehingga digiring ke Mako Ditpolairdasu untuk dilakukan penyidikan.
Direktur Ditpolair Poldasu Kombes Pol Yosi Muhamartha membenarkan penangkapan kapal KM Bintang Terang II bermuatan balpres tersebut. “Belum dapat dihitung berapa jumlah bal dan kerugian negaranya,” tandasnya. (Ami)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »