Ditreskrimsus Polda Sumut Paparkan Kadis PPPMSP
Berita Monitor
Wednesday, May 30, 2018
Medan, (SPN) Hasibuan SH, Kepala Dinas Kepala Dinas Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Satu Pintu (PPPMSP) Kabupaten Padang Lawas, dicecar sejumlah pertanyaan, saat dipaparkan di Mapolda Sumatera Utara, Rabu (30/5/2018). Dengan mengenakan pakaian tahanan, Arseh Hasibuan terlihat lesu, terlebih saat dia diboyong dan dipertemukan dengan wartawan saat konferensi press di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diteskrimsus) Poldasu. Kepada Direktur Reskrimsus Poldasu, Kombes Pol Toga H Panjaitan, Arseh Hasibuan SH mengaku, bahwa sebenarnya tidak ada biaya dalam pengurusan izin di dinas yang dipimpinnya itu. “Gratis tidak ada dipungut biaya,” katanya, Rabu (30/5/2018) siang. Namun, pada saat penggrebekan tersebut, Kombes Pol Toga H Panjaitan, mengatakan, uang Rp50 juta diamankan sebagai barangbukti untuk kepengurusan penertiban izin usaha perkebunan budi daya (IUP-B) dan PT Dutavaria Pertiwi di Desa Ujung Batu Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas (Palas). “Itu bolak-balik dan sudah waktunya, tidak dipungut biaya,” kata Kombes Pol Toga H Panjaitan. (Ami)