(SPN),Sergai-Abdul Kholiq Daulai alias kholiq (43) warga Dusun I, Desa Lubuk Rotan, Kec Perbaungan, Sergai memang tidak ada kapoknya, tahun 2015 silap pernah di penjara karena mencuri kambing kini kumat lagi dan ketangkap basah warga saat mencuri satu ekor kambing di Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kec Teluk Mengkudu, Sergai Rabu (16/5) sekira pukul 03:30 WIB.
Keterangan di himpun Kholiq bersama istrinya berkujung di rumah mertuanya tak jauh dari lokasi, ternyata tampang Kholiq sudah dicurigai warga berprilaku jahat, hingga benar saja menjelang pagi itu Kholiq diam-diam menuju kandang kambing milik Suheri (49) lalu mengambil satu ekor kambing betina. Sial ternyata aksinya itu sudah diketahui Zainal Abidin (46) dan Suryadi (29) tak lain tetangga Suheri, begitu kambing berhasil di bawa Kholiq, kedua saksi pun melaporkan ke Suheri hingga bersama warga lain Kholiq ditangkap.
Beruntung Kholiq tidak dimassa warga, oleh warga Kholiq pun di boyong ke Mapolsek Teluk Mengkudu, Polres Sergai. Setelah di buka cacatan Polsek Ternyata Kholiq juga pernah di penjara pada tahun 2015 lalu dengan kasus yang sama.
Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Teluk Mengkudu AKP JH Tarigan membenarkan Penangkapan tersebut.
“ pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Teluk Mengkudu guna untuk proses hukum selanjutnya,” Kata AKP Tarigan.(AMI)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »