HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Berkunjung ke Sibolga Bertujuan Memberikan Arahan Tentang Pengamanan Pilkada 2018 di Aula Walikota Sibolga



Medan, (SPN) Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Paulus Waterpaur dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Ibnu Tri Widodo, S.IP melaksanakan kunjungan ke Sibolga, Kab. Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (24/06/2018).
Sesampainya di bandara Pinangsori, Kabupaten Tapteng, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB langsung menuju ke Aula Walikota Sibolga yang bertujuan untuk melaksanakan kegiatan Pengarahan Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut dalam Rangka Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2018 ke Wilayah Jajaran Kodam I/BB dan Kapolda Sumut.


Pada saat kedatangan dan pada saat kegiatan pengarahan Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut, turut juga hadir para PJU Kodam dan para PJU Polda Sumut, Bupati Tapteng Bahtiar Ahmad Sibarani, Bupati Tapsel Syahrul M. Pasaribu, Danrem 023/KS, Dandim 0210/TU, Dandim 0211/TT, Dandim 0212/TS, Dandim 0213/Nias, Para Korem 023/KS, Pasi Kodim dan Danramil Sejajaran, Walikota Sibolga HM. Syarfi Hutauruk, MM, Para FKPD Taput, Tobasa, Sibolga, Padang Sidempuan, Tapsel, Madina, Padang Lawas, Nias dan Nisel.
Sebelum acara pengarahan dilakasanakan, pertama Walikota Sibolga mengucapkan terimakasih kepada Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut karena telah dipercayakan kota Sibolga untuk



melaksanakan kegiatan tersebut, dan menyampaikan bahwa masyarakat menyambut kegiatan baik ini dalam rangka menyatukan suara untuk mengamankan kegiatan Pilkada 2018 di Prov. Sumut.
Kemudian Kapolda Sumut memberikan beberap arahan kepada para Pejabat yang hadir di Aula Walikota Sibolga. “Turut berdukacita kepada keluarga korban atas insiden tenggelamnya Kapal KM Sinar Bangun di Danau Toba. Dan kepada personil Polair, personel Polres Samosir dan Polres Simalungun untuk bekerjasama dengan personil TNI AL dan Tim Basarnas untuk mencari korban hilang. Kita berharap kejadian ini dapat kita antisipasi dan dicegah di waktu yang akan datang.” Ujar Kapolda Sumut.

TNI- Polri agar tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2018 di Prov. Sumut dan hindari perbuatan yang mengarah kepada politik praktis ataupun dukungan kepada salah satu paslon.” Lanjutnya.
“Untuk menghadapi kasus money politic, agar masyarakat bisa melaporkannya disertai dengan bukti-bukti kepada bawaslu/panwaslu untuk segera ditindaklanjuti. Dalam hal ini peranan Forkopimda sangat dibutuhkan untuk membantu Polda Sumut dan Bawaslu, untuk memberikan persepsi yang sama dan pengertian yang benar tentang money politic kepada masyarakat, agar tidak terjadi salah persepsi atau salah paham tentang money politic.” Terang Kapolda Sumut.
Selain Kapolda Sumut, Pangdam I/BB juga turut memberikan arahan tentang persiapan Pilkada yang akan dilaksanakan pada hari Rabu (27/06/2018). “Situasi secara umum di Prov. Sumut dalam keadaan baik atas kehendak Tuhan Yang Maha Esa dan kerja keras dari kita semua di tempat ini. Situasi ini harus tetap dapat kita pertahankan bahkan kita tingkatkan khususnya menjelang tanggal 27 Juni 2018 sebagai tanggal Pilkada 2018 di Prov. Sumut.” Ujar Pangdam I/BB.
”Ada 3 indikasi Pilkada yang berhasil yaitu Pemilih harus maksimal datang ke TPS; Pelaksanaan Pilkada harus dijamin aman, langsung, bebas dan rahasia; Hasilnya mampu memilih pemimpin yang berkualitas.” Terang Jendral Berpangkat Bintang Dua tersebut.
Setelah itu, Kapolda Sumut juga tidak lupa menyampaikan beberapa maklumat tentang Menciptakan Keamanan dan Ketertiban dalan Rangka Pelaksanaan Pilkada 2018 Di Wilayah Prov. Sumut. Salah satunya ahwa dalam pelaksanaan pemungutan suara, maka setiap orang atau kelompok masyarakat di Wilkum Polda Sumut dilarang untuk menganggu ketertiban umum, merusak fasilitas umum, melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan raya/arus lalu lintas/jalan tol, melakukan provokasi, melakukan tindakan anarkis dan tindakan lain yang berpotensi SARA, terhadap pelaku dapat diancam dengan pidana kurungan (penjara) sebagaimana diatur dalam Pasal 406, Pasal 407 atau 170 KUHP.
Setelah acara pengarahan dari Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut selesai, Kapolda Sumut mengunjugi Mapolres Sibolga dalam rangka Ramah Tamah. (Ami)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *