Belawan , (SPN) Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong merekrut kurir sendiri untuk memudahkan penyelundupan 105 Kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi miliknya.
Warga Dusun II Bakti, Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat ini ditangkap tim gabungan BNN, Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut saat kampanye untuk Pemilu 2019.
“Pada saat tim kita datang, yang bersangkutan tengah kampanye di Pelabuhan Pangkalan Susu, Jadi modusnya kampanye sekaligus akan menjemput narkotika,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari saat paparan kasus di Pelabuhan Belawan, Selasa 21 Agustus 2018.
“Mereka pikir kita dari Bawaslu mau menegur, karena yang bersangkutan sadar telah melanggar undang-undang pemilu. Mereka tidak menyangka kalau itu adalah tim BNN,” tuturnya.
Arman menyebutkan, peran Ibrahim Hasan yakni mengendalikan dan merekrut kurir sekaligus menyewa kapal untuk membawa narkotika.
Menurut keterangan tersangka lainnya bahwa Ibrahim yang terdaftar dalam DCS (daftar calon sementara) Kabupaten Langkat untuk Pemilu 2019 ini merupakan pemilik barang haram tersebut.
“Maka ini bandar, kalau melihat kapasitas jumlahnya ini bandar besar. Dia mengaku baru dua kali. Ini yang nanti kita lakukan penyelidikan. Jadi total yang ditangkap untuk saat ini ada 11 orang tersangka. Ini sindikat, maka semua tersangka akan dikenakan pasal yang sama dengan ancaman hukuman mati,” bebernya.
Menurut Arman, dari hasil penyelidikan, tersangka yang menjemput barang haram ini akan diberi upah Rp 200 juta jika berhasil. Meski resiko tinggi dan ancaman pidana hukuman mati, namun para pelaku tetap melakukan perbuatan pidana tersebut. BNN juga mengembangkan kasus ini dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Barang haram ini, lanjut Arman Depari, dipasok dari Penang, Malaysia. Sindikat internasional mengatur pengiriman barang dari Penang, Malaysia dengan speedboard.
Di satu titik kordinat di Perairan Selat Malaka, pemasok barang asal Malaysia dan penjemput barang dari Indonesia bertemu. Penjemput barang yang menyamar sebagai nelayan ini lalu membawa barang ke darat.
“Karena barang ini dari luar luar negeri, bukan diproduksi di Indonesia dan kurirnya yang membawa barang dari Malaysia juga bukan orang Indonesia, maka ini terkait dengan dunia internasional. Ini modus bukan tergolong baru, sindikat internsional mengatur pengiriman barang dari Malaysia. Rencananya barang ini akan disimpan di gudang sebelum diedarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia. (Ami)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »