Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH didampingi Wakapolres Kompol Eddi Supriyanto, Kabagren Kompol Erdinal, Kasat Reskrim AKP J Lavians, Kapolsek Belawan dan para Kanit Reskrim menyebutkan "kasus sepekan terakhir yang ditangani pihaknya, antara lain ada enam kasus yakni cabul, curanmor, pemerasan, curat, curas dan judi, dengan tersangka keseluruhan 27 orang, dan 46 orang yang tertibat kasus premanisme", ujar AKBP Ikhwan dalam siaran pers nya, di Aula Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (21/9/2018) Pukul 15.00 Wib.
Kapolres mengungkapkan, dari 6 kasus yang ditangani, satu kasus yang menonjol, yakni kasus judi dengan 6 tersangka dan barang bukti yang diamankan diantaranya 111 unit mesin judi jackpot, dua kartu joker, uang hampir sebesar satu juta rupiah dan koin jackpot yang jumlahnya mencapai 311 koin.
"Enam tersangka kasus judi tersebut, yakni RR, I alias IW, S dan MA warga Jalan Platina 5 Paya Rumput, serta H alias I dan J alias IJ warga Jalan Platina 4 Paya Rumput, Kelurahan Titipapan, Medan Deli", jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan, selain enam kasus kejahatan yang ditangani, Polres Pelabuhan Belawan juga melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan menangkap 46 orang yang terlibat aksi premanisme.
"Dari 0perasi K2YD yang dilaksanakan Jumat (21/9/2018) pagi, dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Erdinal, kini para tersangka yang terlibat aksi premanisme masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut", pungkas Kapolres. (Ami)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »