MEDAN, (SPN) Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni memimpin langsung Ops Rutin Gakum Lantas Polsek Medan Helvetia di ruas Jalan Kapten Muslim Pasar Sei Sekambing dan ruas Jalan Gatot Subroto serta Jalan Kapten Muslim Amir Hamzah, Selasa (4/9/2018).
Sebelum melaksanakan Giat Ops Rutin Gakum Lantas, terlebih dahulu Trila yang di dampingi oleh Kanit Lantas Polsek Medan Helvetia Ipda Iwan S memberikan arahan kepada personel Lantas Medan Helvetia.
Dalam arahannya Kapolsek menegaskan kepada personelnya, dalam pelaksanaan Ops Rutin Gakum Lantas nantinya lakukan peneguran dan penindakan kepada pengemudi kendaraan bermotor baik roda 2 dan roda 3 yang melakukan melawan arah lalu lintas jalan serta parkir berlapis di badan jalan dan pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata lainnya.
Hasil penindakan dari kegiatan Ops Rutin Gakum Lantas yang di laksanakan mulai pukul 10.30 WIB dan berakhir hingga pukul 13.30 WIB, berjumlah 20 Set Tilang.
"Kita tilang 9 Set SIM, 6 Set tilang STNK, serta Roda 2 sebanyak 5 unit kendaraan. Sebagai barang bukti saat dilakukan penindakan tidak di lengkapi dokumen yang sah," kata Trila, Selasa (4/9/2018).
"Kegiatan ini akan kami lakukan secara rutin. Barang bukti seperti SIM dan STNK serta kendaraan sepeda motor roda 2 yang kami sita sesuai perundang-undangan untuk saat ini, kami amankan di Polsek Medan Helvetia. (Ami)
Sebelum melaksanakan Giat Ops Rutin Gakum Lantas, terlebih dahulu Trila yang di dampingi oleh Kanit Lantas Polsek Medan Helvetia Ipda Iwan S memberikan arahan kepada personel Lantas Medan Helvetia.
Dalam arahannya Kapolsek menegaskan kepada personelnya, dalam pelaksanaan Ops Rutin Gakum Lantas nantinya lakukan peneguran dan penindakan kepada pengemudi kendaraan bermotor baik roda 2 dan roda 3 yang melakukan melawan arah lalu lintas jalan serta parkir berlapis di badan jalan dan pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata lainnya.
Hasil penindakan dari kegiatan Ops Rutin Gakum Lantas yang di laksanakan mulai pukul 10.30 WIB dan berakhir hingga pukul 13.30 WIB, berjumlah 20 Set Tilang.
"Kita tilang 9 Set SIM, 6 Set tilang STNK, serta Roda 2 sebanyak 5 unit kendaraan. Sebagai barang bukti saat dilakukan penindakan tidak di lengkapi dokumen yang sah," kata Trila, Selasa (4/9/2018).
"Kegiatan ini akan kami lakukan secara rutin. Barang bukti seperti SIM dan STNK serta kendaraan sepeda motor roda 2 yang kami sita sesuai perundang-undangan untuk saat ini, kami amankan di Polsek Medan Helvetia. (Ami)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »