Sergai,(SPN)Polres Sergai berhasil mengamankan Seorang ayah tega melakukan pencabulan terhadap tiga anak kandungnya sendiri, Tersangka diketahui bernama Musman (52 Tahun) warga Simpang Tanah Raja, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang diamankan Polisi.
Ayah dengan 11 orang anak tersebut telah melakukan pencabulan terhadap tiga anak kandungnya sendiri, Anak pertama, Kedua dan ke delapan.
Hal tersebut diperkuat dengan apa yang di sampaikan Kapolres Sergai AKBP. Juliarman Eka Putra Pasaribu, S.Sos, SIK, MSi, didampingi Kasat Reskrim AKP Alexander Piliang, Kasi Pidum Kejari Sergai Andriani, SH saat pemaparan tersangka kasus pencabulan di Mapolres Sergai, Rabu (29/8/2018).
Korban sudah menjalani visum, Dengan hasil ketiganya mengalami kerusakan dibagian alat kelaminnya.
Menurut Kapolres, Pihaknya sudah melakukan langkah -langkah menangkapan, Penahanan tersangka serta melakukan pemeriksaan otopsi terhadap visum edtritur para korban.
Diterangkan, Tersangka pertama kali telah melakukan perbuatan bejatnya terhadap anak pertamanya, Pada saat itu korban berumur 14 tahun, Peristiwa terjadi saat sang istri tidak berada di rumah.
Paska kejadian tersebut, Akhirnya korban memberanikan diri untuk bercerita pada bibiknya dan kakaknya, Korban mengaku bahwa ayahnya melakukan pencabulan terhadap dirinya, Kemudian diteruskan melaporkan kejadian cabul tersebut ke Polres sergai.
Atas dasar laporan tersebut kemudian dilakukan pengembangan, Musman berhasil ditangkap Satreskrim Polres Sergai pada Rabu (22/8/2018) yang tinggal di rumah keluarganya di Desa Huta Rakyat, Kecamatam Namantran, Tanah Karo.
Dari situ terungkap bahwa ayah bejat tersebut sudah melakukan perbuatan cabulnya tidak hanya kepada satu orang anak gadisnya tapi juga kepada dua anak perempuanya yang lain.(Ami)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »