Medan, (SPN) Lima ‘pemain’ judi kupon toto gelap (togel) di Pematang Siantar diringkus petugas unit Vice Control (VC) Subdit III/Umum Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dari tempat terpisah dan waktu berbeda. “Kelima tersangka kita tangkap terpisah dalam waktu hampir bersamaan. Mereka ini terdiri, pemasang dan jurtul,” terang Kasubdit III/Umum Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kanit VC, Kompol Daniel Marinduri, Rabu (12/9). Kata dia, penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebutkan, di salah satu warung sering terjadi praktik togel dan meresahkan. Petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Awalnya, pada Senin (10/9) petugas meringkus tiga tersangka, yakni Jamil Aripin alias Arip sebagai penulis, Nandha Ari Pangestu, juga penulis dan Awal Ramadhan, sebagai pemasang. Ketiganya ditangkap di sebuah warung kopi tak jauh dari rumah mereka, Jalan Rajawali Gang Kutilang Kelurahan Sipinggol pinggol, Kecamatan Siantar Barat kota Pematang Siantar. “Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka, kita kemudian melakukan penangkapan terhadap dua penjudi togel lainnya,” kata Daniel. Penangkapan itu dilakukan di sebuah warung kopi Jalan Bintang Meratur Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar terhadap dua tersangka Linson Sinaga alias Sinaga sebagai pemain dan Frando Purba alias Pak Cici. “Dari kedua tersangka ini kita sita barang bukti 4 unit HP, uang tunai Rp 300.000 , 1 rekapan togel dan enam pulpen,” pungkasnya. Kelima tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman lima tahun.(Ami)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »