Medan,Terkait limbah tinja Rutan Kls II B Labuhan Deli yang resahkan masyarakat dan jama’ah Masjid Al-Ikhlas, DPRD Medan Komisi-B Drs. M. Yusuf, S.Pdi warning Kepala Rutan. M. Yusuf ingatkan pencemaran lingkungan yang bersumber dari septictenk Rutan Kls II Labuhan Deli jangan sampai ganggu ummat Muslim yang sedang lakukan ibadah di Masjid Al-Ikhlas.
“Kepala Rutan Kls II Labuhan Deli harus segera atasi limbah tinja penghuni rumah tahahanan, jangan biarkan kotoran yang timbulkan bau busuk dan ganggu masyarakat itu dibiarkan, jika septictenk penuh harusnya kepala rutan dapat kerjasama dengan pihak lain untuk sedot kotoran tersebut,” katanya.
Demikian dikatakan anggota Komisi-B DPRD Medan Drs. M. Yusuf, S.Pdi melalui telephon selularnya. Rabu (17/10/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut M. Yusuf, penghuni rutan yang disalurkan ke parit umum yang timbulkan bau busuk tersebut merupakan pencemaran lingkungan yang harus segera diatasi.
“Intinya kita minta Kepala Rutan Kls II Labuhan Deli segera atasi limbah tinja penghuni rutan, ini sudah mencemari lingkungan, jangan sampai ummat Muslim marah karena bau busuk dapat hilangkan husuk dalam sholat,” Ungkap M. Yusuf.
Rumah Tahanan (Rutan) Kls II B Labuhan Deli dihuni sekitar 2500 orang. Buangan limbah tinja penghuni rutan tersebut ditampung ke dalam septictenk dan disalurkan ke parit umum.
Kepala Rutan Kls II B Labuhan Deli Nimrot gagal atasi tinja tersebut, anehnya Kepala Rutan Kls II B Labuhan Deli yang alergi wartawan itu enggan kerjasama dengan pihak lain untuk atasi limbah tinja tersebut.
Sebelumnya Kepala Rutan Kls II B Labuhan Deli Nimrot ngaku lakukan gotong royong untuk atasi limbah tinja yang resahkan masyarakat tersebut. Nimrot akui pembuangan septictenk Rutan Kls II B Labuhan Deli disalurkan ke parit umum.
“Kalau bau saya tidak tau, tetapi kalau pembuangan septictenk kita memang ke parit, kami melaksanakan gotong royong untuk mengatisipasi kejadian yang sama.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »