Kasatlantas Sergai AKP Haris Sihite dalam sosialisasi itu mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas guna mengurangi resiko kecelakaan di jalan raya.
“Tindakan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas bisa membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya,” kata AKP Haris Sihite.
AKP Haris Sihite juga mengimbau masyarakat untuk membawa surat-surat kendaraan bermotor dan menggunakan heln saat mengemudi di jalan raya.
“Juga tidak memotong dan berhenti di tikungan jalan karena bisa membahayakan,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan juga tentang mekanisme pengurusan dan penerbitan Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK), persyaratan perpanjangan STNK, alur pengesahan STNK roda 2 dan roda 4, penerbitan BPKB dan duplikat dan sebagainya.
Hadir pada sosialisasi itu Kepala Desa Tanah Merah Ruslan, para perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama.(Ami)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »