beritamonitor,sergai. Bupati Sergai Ir H Soekirman, Selasa (30/10) bertempat di Pendopo Kota Bandung melakukan Penandatanganan
Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Walikota Bandung H. Odek Mohammad Danial, S.AP
terkait Replikasi Aplikasi e-Government (e-SAKIP, Whistle Blowing System).
Dalam kesempatan yang sama dilanjutkan dengan penanda tanganan Surat Perjanjian
Kerjasama (SPKS) antara Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai H
Ikhsan, AP, M.Si dengan Kadis Kominfo Kota Bandung dr. Ahyani Raksanagara.
Demikian
disampaikan Kadis Kominfo Sergai H Ikhsan, AP, M.Si saat mendampingi Bupati
Soekirman melakukan penanda tanganan kerjasama tersebut langsung dari Pendopo Kota
Bandung.
Acara
tersebut juga dihadiri oleh para Kepala Daerah (KDH) yang melakukan
penanda tanganan melakukan MoU tersebut dengan didampingi Kadis Kominfo dari masing-masing
daerah.
Lebih
lanjut disampaikan Ikhsan, bahwa selain Kabupaten Sergai yang melakukan
penanda tanganan kerjasama tersebut, juga terdapat 7 (tujuh) daerah lainnya
yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten
Aceh Tengah, Kabupaten Mempawah, Kota Singkawang dan Kota Tanjung Balai.
Usai
melakukan penanda tanganan, Walikota Bandung H. Odek Mohammad Danial, S.AP
mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota yang
telah menjalin kerjasama dengan Pemko Bandung. Hal ini merupakan langkah positif
dalam hal menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan baik.
“ Dengan
implementasi dari aplikasi ini, maka kinerja dari jajaran ASN akan semakin
baik, teratur serta tercapai sesuai yang direncanakan,” ujar Walikota Bandung.
Sementara itu Bupati
Sergai H Soekirman menyampaikan bahwa terkait dengan implementasi aplikasi
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Pemkab Sergai
adalah untuk meningkatkan kualitas SAKIP dari B menjadi BB. Oleh karenanya
perlu juga ditingkatkan dalam hal penggunaan IT, melakukan penyusunan cascading
kinerja serta penerapan kinerja di tiap-tiap OPD.
Sedangkan
tujuan lain implementasi e-SAKIP adalah untuk mengukur dan meningkatkan
kualitas pelaporan kinerja instansi pemerintah daerah. Selain menghemat
anggaran, e-SAKIP juga memiliki manfaat lain yaitu memudahkan pengawasan
akuntabilitas pada pemerintah daerah itu sendiri, karena akuntabilitas
merupakan hal penting dalam setiap pemerintahan sebab pertanggungjawaban
tersebut bisa dilihat dari kinerja pemerintah yang terukur.
Sedangkan
mengenai aplikasi Whistle Blowing System (WBS) merupakan sarana untuk menampung
pengaduan-pengaduan pelanggaran yang berhubungan dengan ASN di lingkungan
Pemkab Sergai nantinya.
“
Aplikasi WBS ini disediakan oleh Pemkab Sergai dan bagi masyarakat yang
memiliki informasi serta ingin melapor perbuatan berindikasi pelanggaran yang
terjadi di lingkungan Pemkab Sergai dapat memberikan keterangan dengan
sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari manapun,” ujar Bupati.
Dipilihnya
Pemko Bandung untuk digandeng dalam penerapan e-SAKIP dan WBS, karena keberhasilan
kota tersebut dalam target kinerja
pemerintahan serta pengimplementasian sistem WBS di lingkungan pemerintahannya,
pungkas Bupati Soekirman.(boby).
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »