beritamonitor,sergai. Bupati Serdang Bedagai ( Sergai ),
menerima kunjungan Audensi dari Pengadilan Agama Sei Rampah, (1 / 11 ),
di Ruang Rapat Bupati Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah.
Dalam kesempatan itu hadir, Bupati Sergai Ir. H. Soekirman, Plt Asisten Pemum Drs. Herlan Panggabean, Asisten Ekbangsos Ir H Kaharuddin, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Drs H Amir Hamzah, SH, Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Abdul Munir, SH, MH beserta jajarannya, para Staf Ahli Bupati dan Kepala OPD Sergai.
Dalam acara itu, Bupati Sergai Ir H Soekirman mengatakan bahwa dengan telah diresmikanya Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Sei Rampah sebagai syarat utama dari Kabupaten depenitif, hal
ini merupakan hadiah terbesar bagi kami masyarakat Tanah Bertuah Negeri
Beradat menjelang hari jadi ke-15 pada tanggal 7 Januari 2019
mendatang.
“Mengingat
telah resminya lembaga hukum di Sergai, bagi saya hukum harus menjadi
yang terdepan, sebab hukum merupakan hal yang harus di selenggarakan
seadil-adilnya. Dalam menjalankan tugas lembaga Executive, Yudikatif dan
Legislatif kita haruslah bersama-sama menyatukan hati agar pekerjaan
menjadi tenang dan sampai pada tujuannya,” kata Bupati.
Bupati
juga menghimbau kepada Pengadilan Agama agar lebih sering melakukan
penyuluhan tentang bahanya narkoba dan kekerasan dalam rumah tangga
(KDRT) yang dapat mengakibatkan pecahnya rumah tangga menyebabkan
anak-anak yang menjadi korban.
“
Saya juga berharap di Kabupaten Sergai tidak ada KDRT, kekerasan
terhadap anak keluarga. Saya ucapkan selamat bekerja untuk jajaran
Pengadilan Agama di Kabupaten Sergai", kata Bupati lagi.
Saat
ini telah resmi lembaga Peradilan di Sergai, namun belum di dukung
oleh hadirnya Lembaga Permasyrakatan (LP), untuk itu Pemkab Sergai terus
berupaya mencari tempat agar nantinya dapat membangun LP, mengapa
demikian sebab LP yang ada kini telah over kapasitas sampai mencapai
500%, pungkas Bupati.
Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah, Abdul Munir,SH,MH, mengucapkan
terimakasih kepada Pemkab Sergai terkhusus Bupati Sergai Ir H
Soekirman yang telah meluangkan waktunya menerima kunjungan kami.
Mengingat pada tanggal 22 Oktober 2018 lalu Pengadilan Agama Sei Rampah
telah diresmikan.
Abdul Munir juga
memohon arahan dan bimbingan dari Bupati Sergai dalam rangka pelayanan
hukum di wilayah Pemkab Sergai. "Pada hari ini kami Pengadilan Agama
telah bisa menerima pihak para pencari keadilan, walaupun
kami baru pindah dan masih banyak kekurangan dalam hal tempat pelayanan, namun
kami tetap menerima mereka para pencari keadilan," katanya.
“Kami juga siap untuk
mendukung program kerja dari Bupati Sergai beserta jajaran dalam pelaksanaan
tugas demi tercapainya visi dan misi Pemkab Sergai,” katanya. (boby).
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »