Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Iswanda Nanda Ramli, para anggota DPRD Medan, sejumlah pimpinan OPD. Dalam rapat paripurna ini, masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan menyampaikan pemandangan umumnya terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Reklame.
Sebelum menyampaikan pemandangan umum, Fraksi PDI Perjuangan melalui Daniel Pinem menyambut baik kehadiran para pelajar. Dengan demikian para pelajar dapat mengetahui secara langsung rapat pripurna di DPRD Medan. Sebab, nantinya mereka yang akan menjadi calon pemimpin di Indonesia, termasuk Kota Medan ke depaannya.
Setelah itu Daniel mengatakan, F-PDI Perjuangan memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan atas Ranperda yang ada. "Kami memberi apresiasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota atas Ranperda yang ada dan kami mengapresiasi atas upaya serta kinerja Pemko Medan dalam menertibkan reklame yang giat dilakukan saat ini,” ungkap Daniel.
Kemudian Daniel selanjutnya berharap agar Pemko Medan untuk tetap konsisten menertibkan papan reklame yang berada di zona terlarang. Hal ini guna menjaga estetika kota agar tetap terlihat indah dan teratur.
Ungkapan senada juga disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui Mulia Asri Rambe. Dikatakanny, Fraksi Partai golkar setuju dan mendukung penuh upaya Pemko Medan dalam menertibkan reklame yang bermasalah. “Pemko Medan jangan sampai kecolongan oleh para pengusaha advertising yang mendirikan reklame bermasalah agar tidak mengalami kerugian,” ujar Mulia mengingatkan.
Sementara itu Rajusi Sagala dari Fraksi Partai Keadilan Sosial, menyampaikan sarannya untuk Pemko Medan agar beberapa reklame yang mengandung konten negatif dapat ditertibkan. Sebab, khadiran reklame dengan konten negative itu dinilainya dapat memberi dampak yang tidak baik bagi para masyarakat, terkhusus anak-anak.
"Untuk itulah kami minta kepada Pemko Medan agar menertibkan reklame yang menampilkan konten-konten negatif. Jika itu tidak segera ditertibkan, kita khawatir akan memberi dampak buruk bagi masyarakat, terutama anak-anak yang masih di bawah umur jika melihatnya. Permintaan penertiban ini kami sampaikan agar Kota Medan dapat menjadi kota yang masyarakatnya dapat menjaga norma-norma sekaligus mencerminkan bahwa kota Medan adalah kota beradab,”papar Rajusi.
Setelah masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung selanjutnya menskor rapat paripurna selama 20 menit. Setelah rapat dibuka kembali, Rapat Paripurna akan dilanjutkan kembali, Rabu (14/11) dengan agenda mendengar Nota Jawaban Kepala Daerah di Gedung DPRD Medan.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »