“Melihat proyek itu bolak-balik amblas, pasti ada yang janggal. Kenapa bisa pemborongnya tetap dipakai. Kalau memang seperti itu, perlu diusut,” tegas Ihwan kepada wartawan di Medan, Kamis (1/11/2018).
Penasehat Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan itu mengaku, telah mendengar informasi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan masih mempertahankan pemborong Roro Susilawati untuk mengerjakan proyek jembatan Titi II Sicanang. Padahal, pekerjaannya telah beberapa kali ‘gagal’. Anehnya, Roro menggunakan perusahaan berbeda untuk mengerjakannya.
“Bingung juga kenapa bisa sudah diganti perusahaan yang mengerjakan, tapi orangnya masih itu-itu saja. Mau berapa kali kas Pemko Medan dianggarkan untuk proyek itu. Kalau memang sudah terbukti kurang baik, tidak usah pertahankan. Masih banyak pemborong yang mampu bekerja secara profesional,” ungkapnya.
Ihwan mendorong, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan untuk melibatkan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam pendampingan pada setiap proyek yang mereka lelang. Keterlibatan TP4D itu diharapkan dapat mengurangi indikasi korupsi.
“Pendampingan dari TP4D itu sesuai permintaan Pemko Medan. Memang ada baiknya, TP4D dapat terlibat agar pengerjaan proyek di lingkungan Dinas PU Kota Medan bisa lebih maksimal. Karena memang ada aturan yang menyarankan keterlibatan tim tersebut,” jelasnya.
Senada dengan itu anggota Komisi D DPRD Medan, Abdul Rani, juga meminta dilakukan audit terhadap proyek jembatan yang sehari-hari dilalui masyarakat Sicanang tersebut. Dia meyakini proyek tersebut tidak memiliki perencanaan yang baik.
“Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan harusnya dapat melihat track record pemborong yang dimenangkan. Untuk kasus jembatan Sicanang, kita sepakat agar segera diaudit,” ucapnya.
Dia mengingatkan, setiap kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemko Medan, harus memiliki perencanaan kerja yang baik. Mulai dari pondasi hingga finishing, siapapun kontraktornya harus mempunyai perencanaan yang baik.
“Inikan anggaran Pemko Medan, harus dikerjakan dengan sebaik-baiknya. Jangan terulang lagi kasus seperti di Sicanang,” ingatnya.
Begitu juga bila perusahaan maupun pemborongnya gagal, penasehat Fraksi PPP DPRD Medan meminta Pemko Medan tidak mempekerjakan kembali baik perusahaan maupun pemborongnya.
“Kalau sudah gagal, jangan dipakai lagi. Baik itu perusahaan atau pemborongnya. Jangan dibiarkan pemborongnya ‘ganti baju’ aja, dan tetap mempekerjakan proyek yang telah gagal itu,” tegasnya lagi.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »