Kegiatan
tersebut dirangkai dengan kegiatan
Penetapan dan Peresmian Pasar Tertib Ukur dan Temu Pelanggan Tahun 2018. Demikian
disampaikan Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) H Ikhsan, AP, M.Si saat mendampingi
Bupati Sergai Ir H Soekirman menerima penghargaan tersebut langsung dari Hotel
El Royale Bandung.
Hadir
dalam kegiatan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Dirjen Perdagangan
Luar Negeri, serta para Bupati dan Walikota yang akan menerima penghargaan,
Kadis Perindag Sergai Hj Nina Deliana, S.Sos, M.Si beserta jajaran.
Dikatakan
Ikhsan bahwa Terdapat 39 Kabupaten/Kota yang telah diresmikan UML dan akan
beroperasi serta menyelenggarakan tera dan tera ulang sesuai dengan wilayah
kerjanya. Sedangkan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) hanya ada 2 (dua)
Kabupaten yang menerima penghargaan ini yaitu Kabupaten Tanah Bertuah Negeri
Beradat dan Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura).
Kembali
dikemukakan Ikhsan bahwa Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti UML
Sergai oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Selain itu juga diresmikan
Pasar Tertib Ukur yaitu Pasar Dolok
Masihul dan Pasar Sei Rampah, kemudian pemberian piagam Surat Keterangan
Kemampuan Pelayanan Tera/Tera Ulang (SKKPTTU) UPT Metrologi Legal Sergai yang
juga dilakukan oleh Menteri Perdagangan, katanya.
Dijelaskan
Kadis Kominfo, usai menerima penghargaan Bupati berharap dengan adanya UML ini
dapat memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, terutama pada bidang tera
alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP), selain itu juga
diharapkan dapat meningkatkan PAD, ujarnya.
Sementara itu Menteri
Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan bahwa kewenangan metrologi saat ini
berada di daerah sehingga keberlanjutan metrologi tergantung di daerah juga.
Sedangkan pemerintah pusat hanya mendorong dan memberikan apresiasi kepada
daerah yang sudah memiliki UML.
Penetapan ini
juga akan memberikan citra positif bagi daerah dan pasar tradisional. Pemerintah
berupaya secara terus-menerus melindungi setiap konsumen agar mendapatkan
kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan, demikian disampaikan Kadis
Kominfo H Ikhsan, AP, M.Si. (boby)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »