Kota Tebing Tinggi, Berita Monitor
Pernyataan Kajari
Kota Tebing Tinggi “M.Novel,SH.Mhm” terkesan bermuatan spekulasi terhadap
penindakan proses hukum kasus dugaan penyalahgunaan dana reses tahun anggaran
2017 yang mengakibatkan kerugian uang negara sebesar Rp600 juta.
Beberapa
kutipan berita dari Media Online beredar bahwa Kajari Tebing Tinggi, menyatakan
dengan tegas bahwa proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi penggunaan Dana
Reses anggota DPRD Kota Tebing Tinggi dihentikan akibat proses masih dalam
tahap penyelidikan dan bukan ditahap Lidik.
Berita salah
satu Koran Harian juga mengungkapkan bahwa menghentikan penyelidikan kasus
dugaan Korupsi Dana Reses DPRD Kota Tebing Tinggi itu ternyata menuai kritik
dari para pemerhati masyarakat dan menjadi buah bibir ditengah masyarakat sebab
kebijakan yang diambil oleh Kajari Tebing Tinggi “M.Novel,SH.Mhm“ terkesan
mengedepankan urusan tahun politik.
Stikma untuk
menghentikan kasus tersebut Menimbulkan pandangan miring dari banyak kalangan
masyarakat terhadap penegakan supremasi hukum di Kota tebing Tinggi. Seperti
komentar salah seorang pemerhati masyarakat “Sahat Tambunan (42)” sebagai
pemerhati ketika ditemui awak media di salah satu rumah makan menerangkan,
bahwa pelanggaran Tindak Pidana Korupsi Dana Reses tahun 2017 itu harusnya tidak
perlu di toleransi sebab sesuai data yang menerangkan bahwa dugaan korupsi itu terkait
adanya dugaan memanipulasi di beberapa Kelurahan atas pelaksanaan kegiatan Reses
DPRD Kota tebing Tinggi itu.
“Sahat.Tambunan”
juga menambahkan agar permasalahan ini harus diambil alih oleh Pihak Kejaksaan
Tinggi Sumatera Utara yang juga di awasi Pihak Pengawasan dari Kejaksaan Agung
Republik Indonesia sebab dugaan korupsi ini telah merugikan keuangan Negara/
Daerah. Dimana kita tahu bahwa anggaran APBD adalah merupakan uang rakyat yang
harus digunakan sesuai aturan berlaku “jadi jangan ada istilah bahwa tahun
politik menjadi alasan untuk menghentikan dugaan kasus korupsi ini”. (TIM)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »