Labuhan Batu, Berita Monitor
Permasalahan
data temuan tentang Kas pada Sekretariat Daerah Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan
Sebesar Rp1.347.304.255,00 dan Realisasi Belanja BPO KDH/WKDH Tidak Sesuai Ketentuan
Sebesar Rp107.000.000,00 seakan menjadi perbincangan publik.
Perbincangan
itu menyangkut kecurigaan publik akan hal kinerja pejabat Pemkab Labuhan Batu
yang terkesan lalai dalam menjalankan amanahnya sebagai pelaksana dan pengguna
anggaran APBD yang merupakan uang rakyat.
Pernyataan
itu disampaikan salah seorang pemerhati masyarakat berinisial “Ipul’ pada Awak
Media Online bahwa kekecewaannya pada kinerja pejabat Pemkab Labuhan Batu yang
selama ini diduga tidak efektif dalam melaksanakan amanahnya untuk mengelola
anggaran APBD buat kepentingan masyarakat di Kabupaten Labuhan Batu ini. Dimana
“Ipul” mengomentari kinerja itu atas data temuan yang memuat beberapa bukti
bahwa dugaan kinerja pejabat Kabupaten Labuhan Batu diduga terkait dengan
permasalahan korupsi.
Untuk
menelusuri alasan akan data temuan itu Tim awak media mencoba melakukan
konfirmasi tertulis pada Sekretariat Daerah yang mana Tim memaparkan tentang
permasalahan data dugaan korupsi dalam beberapa tahun lamanya. Namun sampai
berita ini di muat Tim belum menerima jawaban konfirmasi tertulis dan Tim juga
mencoba melakukan konfirmasi pada Bagian Umum Sekda, menjelaskan bahwa surat
baru akan diberikan pada Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhan Batu.(14/1/19)
Prihal
permasalahan dalam konfirmasi itu memuat tentang salah satu data temuan bahwa Kas
pada Sekretariat Daerah ditahun 2017 diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan
Sebesar Rp1.347.304.255,00 dan Realisasi Belanja BPO KDH/WKDH juga Tidak Sesuai
Ketentuan Sebesar Rp107.000.000,00.(Tim)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »