Penandatangan Nota Kesepahaman dilakukan Kapolri Jendral Tito Karnavian dengan Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita disaksikan seluruh Gubernur, Walikota dan Bupati serta Kepala Dinas Sosial tingkat I dan II seluruh Indonesia melalui sambungan tele conference. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kerjasama antara Kemensos RI dan Polri untuk mengamankan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu hingga pelosok.
Mensos Agus Gumiwang mengatakan, saat ini anggaran bansos yang dimiliki Kemensos RI sebesar Rp.54,3 Triliun. “Anggaran yang dimiliki Kemensos RI naik 38% dari sebelumnya. Untuk itu sesuai instruksi Bapak Presiden RI, melalui beberapa program yang kami miliki seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan program lainnya, Kemensos RI akan menyalurkan bantuan sosial ke masyarakat yang menyandang masalah ekonomi atau masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan secara menyeluruh, merata dan transparan,’’ kata Agus.
Selanjutnya Agus menjelaskan, Kemensos RI dalam penyaluran akan menggandeng Polri dalam mengawasi penyaluran bansos tersebut. ‘’Polri adalah mitra yang tepat untuk membantu Kemensos RI dalam menyalurkan bansos kepada masyarakat. Kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki serta jajaran yang tersebar dari tingkat Polda hingga Polsek dirasa mampu menjadi pengawas dan pengawal untuk memastikan bansos yang disalurkan tepat sasaran,’’ jelasnya.
Sementara itu Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam tele confrence, menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polda seluruh Indonesia untuk membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) guna mengawal dan memastikan jalannya proses penyaluran bansos ke seluruh pelosok Indonesia agar berjalan secara aman dan lancar.
Usai tele conference yang dilakukan bersama jajaran Polri dan Kemensos RI, Kapolda Sumut Agus Andrianto didampingi Waka Poldasu Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, masih melalui sambungan tele conference, menyampaikan kepada seluruh Kapolres dan Kapolsek serta Kepala Daerah se- Sumut agar segera membentuk Tim Satgas Pengawasan dan Pengamnan agar proses penyaluran bansos dapat segera direalisasikan.
‘’Selain Tim Satgas Pengamanan, saya mengimbau kepada seluruh Kadis Sosial tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Sumut segera membentuk Tim Verifikasi Data. Hal ini dimaksudkan agar data penerima bansos dapat terinci secara baik. Tujuannya agar saat penyaluran bansos yang dilakukan, tidak terjadi kekeliruan guna mencegah terjadinya kericuhan di tengah-tengah masyarakat penerima bansos,’’ himbau Kapolda.
Sedangkan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH usai tele confrence mengatakan, sebagai tindaklanjut dari tele confrence, dirinya segera mengimbau OPD terkait di lingkungan Pemko Medan agar mendata secara rinci dan pasti jumlah masyarakat penyandang masalah ekonomi yang ada di Kota Medan.
‘’Tugas ini harus sama-sama kita jalankan dan saya berharap semua pihak dapat menjalankan fungsinya agar ini dapat segera terealisasi. Dengan demikian bansos yang didistribusikan sampai kepada masyarakat memang benar-benar membutuhkannya,’’ kata Wali Kota.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »