Kapten Jaswadi Barus foto bersama jajaran di Pos PPKM
Serdang Bedagai - Dandim 0204, Letkol Kav. Jackie Yudhantara S. Sos. M Han perintahkan Koramil dijajaran Kodim 0204/Deli Serdang melaksanakan intruksi Menteri Dalam Negeri no : 32 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 .
Dalam kaitan ini Danramil Kapten Jaswadi Barus Komandan Koramil 24/TTSB dengan sikap sigap menjalankan kerjasama dengan pemerintah Desa Payalombang dan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai membentuk Pos PPKM Mikro.
Kegiatan Pos PPKM ini juga turut diprakarsai langsung oleh Camat Edy Syahputra S.STP.MSi ,Kepala Desa Paya Lombang Misdianto SH,dan Kepala Puskesmas Dr.Novijar.
Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) juga dilakukan membagikan masker di Pusat Keramaian pasar Tradisional Desa Paya Lombang (14/08), sebab kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan lonjakan hingga level 3 .
Dalam hal ini Koramil 24/TTSB bersama Camat TebingTinggi,Kepala Desa Paya Lombang,Kepala Puskesmas, Babinsa,Babinkamtibmas dan Perangkat Desa terus berupaya menurunkan laju penurunan kasus COVID-19.
Kegiatan ini dilakukan karena kurang nya kesadaran masyarakat yang belum sepenuhnya sadar terhadap penerapan protokol kesehatan.
Camat Tebing Tinggi berharap kesadaran masyarakat dengan bahaya covid-19 ,sebab itu kunci yang utama, kalau ada kepedulian masyarakat menjalankan prokes Covid-19 pastinya peningkatan penyebaran tidak terjadi.
Jangan menunggu dicambuk dari aparat pemerintah dan aparat negara , masyarakat juga harus sadar pekerjaan dari petugas.tegas Camat Tebing Tinggi.
" Harapan kita bersama segera berakhirlah wabah ini agar kita bisa seperti sediakala melaksanakan aktivitas untuk memperbaiki tatanan hidup dan ekonomi " ujarnya.
Danramil Kapten Jaswadi Barus dan Jajaran Koramil 24/TTSB lakukan pemerikasaan kepada masyarakat |
Kapten Jaswadi Barus sebagai Komandan Koramil 24/TTSB juga menegaskan " Kita melaksanakan PPKM ini sesuai instruksi Bupati dan Dandim untuk membuat pos PPKM di sektor ekonomi seperti pasar tradisional untuk menghimbau kepada masyarakat agar sadar terhadap protokol kesehatan 5 M, agar terhindar dari bahaya Covid -19 dan berupaya menekan penyebaran dengan tujuan memperkecil perkembangan sampai memutus mata rantai Covid-19." Tegasnya.
Jaswadi juga Memberikan teguran kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker serta memberikan masker kepada masyarakat pengguna jalan dengan catatan apabila ditemukan lagi tidak menggunakan masker maka akan di beri sangsi tindakan Disiplin yang tujuannya adalah bagaimana agar kurva pandemi menurun selandai mungkin.
Maka sanksi tegas itu perlu dilakukan Guna lebih meningkatkan pemahaman masyarakat dalam membantu mengendalikan pandemi.(mashuri)
« Prev Post
Next Post »