Kabupaten Tapanuli Utara, Berita Monitor
Sorotan publik atas Kinerja Pejabat Pemkab Tapanuli Utara
makin menghangat sebab dugaan korupsi diberbagai Satker / Dinas Pemkab Taput
makin menjamur, hingga penyegaran di beberapa Pejabat Satker / Dinas pun
dilakukan.
Penggunaan anggaran APBD Pemkab Tapanuli Utara ditiap tahunnya sudah menjadi sorotan publik. Dimana penggunaan anggaran APBD Kabupaten Tapanuli Utara ditiap tahunnya menuai dugaan korupsi, hingga muncul kecugiaan bahwa anggaran APBD diduga mengalir untuk kepentingan pribadi dan kelompok semata.
Berbagai komentar pemerhati masyarakat mulai bermunculan dan kritikan itu terkait kinerja DPRD yang terkesan mandul sebagai wakil rakyat dalam beberapa tahun ini. Komentar itu disampaikan salah seorang pemerhati berinisial “S.Tambunan” pada awak media, menyatakan bahwa kinerja DPRD Kabupaten Taput masih mandul sebab dugaan korupsi, dugaan Mark Up dan SILPA Pemkab Taput ditiap tahun selalu membengkak. Tetapi mengapa DPRD masih selalu memilih bungkam, apa masalah APBD Taput harus dibiarkan ambruk seperti kondisi pagar dilingkungan kantor DPRD Taput yang sudah diterlantarkan begitu lama....??? (11/2)
Konfirmasi awak media berulang kali dilakukan pada beberapa Dinas Kabupaten Tapanuli Utara, namun sampai berita ini dimuat, tidak satu pun satker / Dinas yang bisa memberi alasan atas menjamurnya dugaan korupsi di Dinas tersebut. Dimana pihak pegawai atau ajudan Dinas selalu mengatakan bahwa Kepala Satker / Dinas berada diluar kantor.
Fakta tentang dugaan korupsi penggunaan anggaran APBD itu terdata dalam hasil pemeriksaan BPK RI yang menyatakan bahwa indikasi korupsi di beberapa Dinas Kabupaten Tapanuli Utara itu terkait kekurangan volume pekerjaan, tidak sesuai spesifikasi kontrak, denda keterlambatan dan ketidak patuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang diduga merugikan keuangan Negara / Daerah mencapai miliaran rupiah.
Begitu juga tentang data bahwa SILPA tahun 2014 mencapai Rp90,7 miliar, tahun 2015 mencapai Rp 119,2 miliar, tahun 2016 mencapai Rp 55,6 miliar dan tahun 2017 mencapai Rp 60,6 miliar. Apa ini belum cukup menjadi bukti bahwa kinerja DPRD dan Kinerja Pejabat Pemkab Tapanuli Utara belum profesional. Keadaan ini seakan menjadi pertanyaan besar buat pemerhati masyarakat “mengapa aparat penegak hukum di kabupaten Tapanuli Utara masih saja tutup mata terkait dugaan tindak pidana korupsi ini.....??(TIM)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »