beritamonitor,sergai. Bupati Serdang Bedagai ( Sergai ) Ir.H.Soekirman
menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (
LKPJ ) Tahun 2018, di Ruangan Rapat DPRD Sergai, Sei Rampah, Senin (
18/3 ).
Hadir
Dalam acara tersebut, Bupati Sergai Ir. H. Soekirman, Ketua DPRD Sergai
H. Syahlan Siregar, ST, Wakil Ketua DPRD H. Hasbullah Hadi Damanik, SE
dan Riadi, S.Pd, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Camat
se-Sergai.
Bupati Sergai Ir.H.Soekirman dalam laporannya mengatakan, LKPJ
ini merupakan catatan kinerja pemerintah daerah secara utuh atas
penyelenggaraan kebijakan pembangunan daerah dalam pencapaian visi dan
misi kabupaten Sergai dan implementasi pencapaian agenda pembangunan
yang tertuang dalam RPJMD tahun ketiga tersebut.
Dari
visi Kabupaten Sergai "Menjadikan Kabupaten Serdang Bedagai sebagai
Kabupaten yang unggul, inovatif dan berkelanjutan" ini disusun 5 misi
pembangunan sebagai strategi dan arah kebijakan kabupaten Sergai tahun
2016-2021 yaitu, meningkatkan kualitas SDA baik masyarakat umumnya dan ASN khususnya, meningkatkan investasi dan daya saing daerah, mewujudkan masyarakat yang berjiwa wirausaha, memantapkan sarana dan prasarana, mendorong pemberdayaan dan kemandirian dan pastisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Pencapaian
indikator Laju Ppertumbuhan Ekonomi (LPE) Kabupaten Sergai pada tahun
2017 sebesar 5,16% dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas
Dasar Harga Berlaku (ADHB) sebesar Rp. 22.113.820.000 dan PDRB Atas
Dasar Harga Konstan (ADHK) sebesar Rp. 16.656.170.000.
Disamping
itu PDRB Per kapita ADHB tahun 2017 meningkat menjadi Rp. 36.198.410,-
dan PDRB per kapita ADHK juga meningkat menjadi Rp.27.264.690.-
Selanjutnya
peningkatan capaian indikator makro sosial untuk indikator kemiskinan
dan ketenagakerjaan pada tahun 2018 tercatat dari jumlah penduduk
Kabupaten Sergai sebesar 614.152 jiwa, jumlah penduduk miskin tahun 2017
sebesar 56.930 jiwa atau sebesar 9,30%, tingkat pengangguran terbuka
(TPT) sebesar 5,98% dan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK)
sebesar 67,00%.
Khusus
mengenai target dan realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari
PAD, dana perimbangan dan dana lain-lain yang sah pada tahun 2018
ditergetkan pendapatan sebesar Rp. 1.596.461.917.689 dan terealisasi
sebesar Rp. 1.561.914.781.031,04 atau sebesar 97,84%.
Adapun
target dan realisasi belanja daerah pada tahun 2018 sebesar Rp.
1.673.713.231.217,32 dapat terealisasi sebesar Rp. 1.493.450.933.490
atau sebesar 89,23%. Total anggaran belanja daerah tersebut terdiri dari
belanja langsung sebesar Rp. 770.294.588.854 dapat terealisasi sebesar
Rp. 625.202.785.607 atau 81,16%. sedangkan target anggaran belanja tidak
langsusng sebesar Rp. 903.418.642.363,32 terealisasi sebesar Rp.
868.248.147.883 atau 96,11%.
pada
tahun 2018 Pemkab Sergai menyelenggarakan 6 urusan pemerintahan wajib
yang berkaitan dengan pelayanan dasar, 16 urusan pemerintahan wajib yang
tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, 5 urusan pilihan dan 6 fungsi
penunjang urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh 47 OPD di Pemkab
Sergai.
Selain
melaksanakan urusan wajib, urusan pilihan dan fungsi penunjang, pemkab
Sergai juga menyelenggarakan program yang pendanaannya bersumber dari
dana tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan lainnya.(boby)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »