Sepanjang bulan Juli hingga Agustus 2019, jajaran Ditres Narkoba dari para tersangka, menyita berbagai barang bukti narkoba mulai dari sabu, ganja, ekstasi dan daun khat.
“Dua orang diantaranya meninggal dunia. Lainnya dalam proses penanganan jajaran Ditres Narkoba Polda Sumut,” ucap Irjen Agus saat pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Ditres Narkoba Polda Sumut, Jumat (9/8).
Sedangkan barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku yaitu berupa 162 kg sabu, kemudian 170 Kg ganja, 16 ribu pil ekstasi, dan 15 kg daun khat. “Hari ini akan kita musnahkan barang bukti narkoba ini,” tutur Kapolda Sumut sembari mengharapkan dukungan masyarakat karena bahaya penyalahgunaan narkoba di Sumut cukup tinggi. Karena Sumut bukan lagi destinasi dan juga sudah sebagai daerah transit. (Endang)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »