beritamonitor,sergai. Pemkab Sergai menerima Berkas 45 Nama Anggota DORD Sergai yang terpilih pada Pilek yang lalu dari KPUD Sergai, diruang Asisten Ekbangsos Kompleks Bupati Sergai di Sei Rampah, Senin sore ( 19/ ).
Turut Hadir, Bupati Sergai Ir H Soekirman diwakili Asisten Ekbangsos Ir H Kaharuddin, Kadis Kominfo Drs H Akmal M.Si, Perwakilan dari Kesbangpol, Ketua KPUD Kabupaten Sergai, Erdian Wirajaya S.Sos, didampingi Misriani (Divisi Teknis Penyelenggara), Dharma Eka Subakti (Sekretaris KPU) dan Novembri Yusuf Simanjuntak (Kasubag Teknis dan Humas).
45 nama anggota DPRD Sergai itu, diserahkan oleh ketua KPUD Sergai, Erdian Wijaya,S.Sos, kepada Bupati Sergai Ir H Soekirman yang diwakili oleh Asisten Ekbangsos Ir H Kaharuddin dan didampingi Kadis Kominfo Drs H Akmal M.Si.
Asisten Ekbangsos mengatakan, atas nama Bupati Sergai, Asisten Ekbangsos Ir H Kaharuddin mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan akan meneruskan dokumen 45 nama anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 kepada Gubsu untuk selanjutnya diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Penyerahan dokumen, proses lanjutan dari keputusan KPU Kabupaten Sergai Nomor: 104/PL.02.6-Kpt/1218/KPU-Kab/V/2019 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Sergai Tahun 2019 dan Surat KPUD Sergai perihal Pengusulan Calon Terpilih Anggota Pemilu Tahun 2019.
Berdasarkan ketentuan pasal 31 ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, Pemkab Sergai akan meneruskan dokumen tersebut kepada Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Gubsu) untuk kebutuhan penerbitan Surat Keputusan.
Ke-45 anggota DPRD tersebut merupakan anggota legislatif yang terpilih pada proses pemilihan umum untuk periode 2019-2024, Daerah Pemilihan (Dapil) I terdiri dari 11 orang, Dapil II sebanyak 6 orang, Dapil III sebanyak 10 orang , Dapil IV sebanyak 10 orang dan 8 orang dari Dapil V. (boby)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »