Terkait masalah lokasi judi dadu di Bandarbaru, Kecamatan Sibolangit tampaknya masih tetap eksis beroperasi. Diduga lokasi perjudian tersebut kebal akan hukum dan aparat negara, Selasa (17/9/2019).
Informasi yang dihimpun, kegiatan perjudian dadu dan tembak ikan itu disebut-sebut digelar di kawasan Lapangan Pramuka, atau sekira 200 meter dari Gang Koramil.
Menurut salah satu warga sekitar yang enggan namanya dicantumkan mengatakan lokasi perjudian tersebut terbilang cukup ramai dikunjungi.
"Banyak yang datang kesitu, ada yang naik kendaraan roda dua ada juga yang roda empat," ungkapnya.
Pria berbadan tambun ini menyebutkan bahwa warga sekitar resah atas adanya lokasi perjudian di dekat tempat tinggal mereka.
"Kami takut anak-anak kami terpengaruh ke tempat itu," sebutnya.
Ketika disinggung apakah warga sekitar sudah melaporkan lokasi perjudian tersebut ke pihak berwajib, pria berbadan tambun ini mengaku belum ada yang melapor.
"Kami gak berani mengadu pak, takut kami," ucapnya.
Pria berbadan tambun ini berharap kepada pihak yang berwajib untuk melakukan tindakan tegas terkait kembali beroperasinya praktik judi dadu di Bandarbaru Kecamatan Sibolangit, demi menghindarkan anak-anak mereka dari pengaruh buruk keberadaan lokasi judi itu.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, ketika dikonfirmasi awak media ini melalui whatsapp seputar masalah judi dadu dan tembak ikan,Rabu (18/10).dirinya mengatakan "Udah pernah ke lokasi ya, terkesan tak acuh terhadap pertanyaan wartawan.hingga berita ini ditayangkan.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »