beritamonitor,sergai. Ranitidin adalah jenis obat Asam Lambung yang sudah cukup dikenal luas didunia kedokteran, hal ini dibuktikan bayaknya Rumah Sakit dan Klinik-Klinik yang menggunakan jenis obat ini dan berbagai macam turunannya. Bukan semata-mata karena keampuhannya saja, namun obat jenis Ranitidin ini dikenal memiliki harga yang cukup bersahabat terhadap konsumennya.
Akan tetapi sejak dikeluarkannya Surat Edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia pada tanggal 4 Oktober 2019 yang lalu, membuat semua jenis obat yang mengandung Ranitidin ini di tarik dari peredaran. Hal ini terkait isi Surat Edaran dari BPOM RI yang berisi perintah penarikan obat jenis Ranitidin dari pasaran kepada Distributor penyedia obat tersebut, karena obat jenis Ranitidin diduga terinpeksi oleh N-Nitrosodimethylamine (NDMA), dan BPOM RI memberikan waktu pada Distributor untuk menarik jenis Obat ini selama 80 hari sejak surat edaran tersebut dikeluarkan.
Mendengar hal tersebut, Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Serdang Bedagai (sergai) Sultan Sulaiman yang berada di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, tidak lagi menggunakan obat jenis Ranitidin lagi, dan sisa stoknya sudah dikembalikan kepada Distributor.
Hal ini senada dengan Direktur Rumah Sakit Umum Sultan Sulaiman dr.Nanda Satria Asrimi, ia mengatakan "kami sudah lama tidak gunakan obat jenis itu lagi", tuturnya saat dikomfirmasi dikantornya oleh Harian Mistar. Rabu (30/10/19)
Lebih lanjut dr.Nanda mengatakan, untuk saat ini memang sudah tidak ada kita pakai lagi Ranitidin, karena yang ada sisa pun sudah kita kembalikan ke Distributornya, lagi pun uda lama kami tidak pakai Ranitidin sejak kita dapat kabar adanya surat edaran pelarangan pengunaan obat itu.
Saya pun liatnya dari PERSI,(Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia) kabar penarikan obat Ranitidin dari pasaran kalau dari BPOM sendiri sih, belum ada surat edarannya sampai ke kita. Tapi karena sudah ada saya liat beritanya di media, kita pun memutuskan untuk tidak memakainya lagi, dan ada sisa pemakaian pun sudah kami kembalikan ke Distributornya. tegasnya.
Sedangkan ditempat berbeda Aris (28) warga Dusun Sepuluh Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah mengatakan, "Kalau obat itu berbahaya di pakai, ya jangan diedarkan lagilah dan tolong kepada pemerintah agar lebih mengawasi obat-obat yang beredar di pasaran, jangan tunggu ada korban baru sibuk" tuturnya saat dikomfirmasi. (boby)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »