HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Rapat Paripurna DPRD Bahas 3 Agenda

beritamonitor.sergai. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (sergai) menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sergai ,Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah. Jumat (17/01/20)

Dalam rapat tersebut DPRD Sergai membahas 3 agenda yaitu, Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Pengesahan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sergai tahun 2020-2021, Penetapan Panitia Khusus Tentang 3 (Tiga) Peraturan DPRD Kabupaten Sergai tahun 2020 

Pada sambutannya Bupati Sergai Ir H Soemirman, menyebut sebagai tindaklanjut dari UU No. 12 tahun 2011, Pemkab Sergai pada tahun 2020 mengusulkan 11 (sebelas) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kabupaten Sergai serta 1 (satu) Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Sergai dan telah dilakukan pembahasannya dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah pada tanggal 8-10 Januari 2020 lalu, Tutur Soekirman.

Menurutnya adapun kesebelas Ranperda yang diusulkan Pemkab Sergai adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2019,  P-APBD TA 2020, Ranperda tentang APBD TA 2021, Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Kesehatan Pertama, Sistem Kesehatan Daerah, Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pajak Daerah, Irigasi, Pemilihan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dan Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Sergai serta Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah yang Merupakan Inisiatif DPRD.

Atas nama Pemkab Sergai, kami sangat mengapesiasi seluruh kegiatan termasuk rapat-rapat yang dilaksanakan oleh Badan Pembentukan Perda yang telah banyak memberikan waktu dan masukan-masukan sehingga Prompemperda Kabupaten Sergai tahun 2020 dapat disahkan pada sidang paripurna ini. Kata Soekirman saat sampaikan sambutan. (boby)

Previous
« Prev Post

Contact Form

Name

Email *

Message *