Diminta Mabes Polri Back Up Polres Gayo Lues Terkait Penanganan Kasus Dugaan Korupsi
Terkait dengan adanya pemeriksaan terhadap beberapa orang dari dinas yang diperiksa oleh tim tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Gayo Lues, diminta kepada mabes polri agar memback up Polres Gayo Lues dalam hal penanganan kasus-kasus dugaan korupsi yang sedang dipulbaketkan saat ini. Demikian disampaikan Norman Sembiring, Ketua LSM Topan RI Kabupaten Gayo Lues kepada awak media, Minggu (28/06/2020) sore.
"Karena Kapolres Gayo Lues selama ini sudah mulai menunjukkan kinerjanya dan jangan berhenti untuk melakukan penanganan kasus korupsi tersebut," harap Norman Sembiring.
Sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Gayo Lues kembali memeriksa dua orang ASN dari salah satu instansi Pemkab Gayo Lues terkait kasus dugaan korupsi, dan ASN tersebut masih diperiksa sebagai saksi.
"Ya, hari ini satu ASN dan satu dari unsur masyarakat yang kami panggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi makan minum Karantina Hafidz tahun anggaran 2019," ujar Kapolres GayoLues Rudi Setiawan SIk, Kamis 25 Juni 2020.
Namun AKBP Rudi Setiawan enggan mengungkapkan identitas keduanya.
Rudi mengatakan, pemeriksaan ASN dan masyarakat pengelola ponpes sebagai tindak lanjut penanganan dugaan kasus korupsi yang ditangani Unit Tipikor Polres Gayo Lues.
Ia juga mengakui bahwa penanganan kasus ini tidak bisa dilakukan dengan cepat. Apalagi dalam menentukan tersangka.
"Kita harus hati-hati dalam penanganannya. Apalagi ini dugaan korupsi yang saksinya melibatkan banyak orang," beber AKBP Rudi Setiawan. (tim)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »