Personil Polsek Tanjung Morawa melaksanakan Ops Yustisi dengan memberikan masker dan Himbauan tentang penerapan Protokol Kesehatan kepada masyarakat di jalanan umum, tempat keramaian, hajatan pesta dan tempat wisata..
Himbauan mematuhi Protokol Kesehatan yang disampaikan kepada masyarakat , selalu memakai masker, sering mencuci tangan dengan air sabun, jaga jarak serta hindari kerumunan maupun Penindakan bagi pelanggarnya melalui Ops Yustitsi yang dilaksanakan oleh Polsek Tanjung Morawa bertujuan agar masyarakat tetap mematuhi anjuran pemerintah tentang penerapan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran virus Covid-19. Rabu (10/03/2021)
Warga yang kedapatan tidak memakai masker terlebih dahulu dicatat Identitas kemudian diberikan sanksi dengan diminta mengucapkan Pancasila, Push Up, menyanyi ataupun tindakan sosial kebersihan lingkungan.
Saat ditemui awak media, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin, SH mengatakan Kepolisian tidak akan bosan dan lelah untuk melaksanakan himbauan tentang Protokol kesehatan, dan penindakan pelanggaran dalam kegiatan Ops Yustisi ini, dan kita terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker guna menghentikan penyebaran Covid-19. Apalagi, saat ini jumlah warga khususnya di Kabupaten Deli Serdang yang terpapar Covid-19 kian bertambah,” ucapnya.(red)
« Prev Post
Next Post »